-->

Labels

1514. HUKUM PENGGUNAAN BOLPOIN EMAS OLEH LAKI-LAKI

Advertisemen
PERTANYAAN :
Assalamu alaikum, bagaimana hukum laki-laki memakai pena / bolpoin dari emas ? ditunggu referensine. [Faiz Al Dablegi].
JAWABAN :
Wa'alaikum salam. Haram baik laki-laki atau perempuan, sebab ballpoint / pulpen itu bukan bersifat perhiasan yang dibolehkan untuk perempuan. Hukum memakai pen emas haram, karena termasuk larangan memakai bejana dari emas, seperti tempat celak (mirwad), demikian ini menurut madzhab Syafi'i, tetapi dalam madzhab hanafi terdapat pendapat yang membolehkannya. [Abdurrahman As-syafi'i, Ibnu Toha].
- kitab bajuri alal fathil qorib :
و لا يجوز في غير ضرورة لرجل و امراة استعمال شىء من اوانى الذهب و الفصة و عند الحنفية قول بجواز ظروف القهوة وان كان المعتمد عندهم الحرمة.
- kitab alfiqhu 'ala madzahibil arba'ah :
فيحرم اتخاذ الانية من الذهب و الفضة فلا يحل لرجل او امراة ان ياكل فيها او يستعملها وكما يحرم استعمالها يحرم اقتناؤها بدون استعمال الشعب الفقه على المذاهب الاربعة ٤١٧
Link asal :

www.fb.com/groups/piss.ktb/413148255374655/
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger