-->

Labels

1547. BATASAN MENYENTUH DZAKAR DAN FARJI YANG MEMBATALKAN WUDHU

Advertisemen
PERTANYAAN :
Ulilalbab Hafas
Assalamualaikum, salah satu yang membatalkan wudhu adalah LAMSUL FARJIL ADAMI BIBAATINIL KAFFAINI (menyentuh farji atau dzakar adami dengan telapa tangan). Pertanyaan :
1. sampai dimanakah batasan nya dakar itu ? apakah helemnya termasuk dakar ?
2. sampai dimanakah batasan farji yang membatalkan tersebut ? apakah kutilnya termasuk ? atau cuma sampai bibirnya aja ?
JAWABAN :
Wa'alaikum salam warohmatulloh. Batas-batas qubul yang dapat membatalkan wudlu
و هو فى الرجل جميع نفس القضيب او محل قطعه لا ماتنبت عليه العانة و البيضتان و ما بين القبل و الدبر
Qubul bagi orang laki-laki adalah semua bagian batangnya atau tempat terpotongnya batang tersebut, bukan tempat dimana bulu-bulu kemaluan tumbuh atau 2 buah pelir, dan bukan pula bagian antara qubul dan dubur.
و في المراة شفراها الملتقيان وهما حرفا الفرج المحيطان به كاحاطة الشفتين بالفم او الخاتم بالاصبع لا ما فوقها مما ينبت عليه الشعر و خرج بالشفرين الملتقيين ما بعدهما فلو و ضعت اصبعها داخل فرجها لم ينتقض وضوءها وان نقض خروجه و من ذلك البظر بفتح الباء وهو لحمة باعلى الفرج و القلفة حال اتصالهما فان قطعا فلا نقض بهما
Dan bagi perempuan yaitu 2 bibir farji yang melekat ke-2 nya bukan bagian yang berada di atasnya yaitu tempat dimana rambut-rambut tumbuh. Dan bukan bagian dalam vagina, kelentit, dan qulfah. [ Kasyifatus sajaa' 27 ].
Bagian alat kelamin laki-laki atau perempuan yang dapat membtalkan wudlu :
- untuk laki-laki yang membatalkan adalah batang dzakarnya mulai dari pangkal sampai ujung dzakarnya.
- sedangkan untuk perempuan adalah tempat pertemuan antara kedua bibir kemaluannya. [ Lihat tuhfatul muhtaj 1/142,  i'antut tholibin 1/62-63 ]. Wallaahu A'lamu Bis Showaab. [Abdurrahman As-syafi'i, Awan As-Safaritiyy Asy-syaikheriyy].
Link Asal :

www.fb.com/groups/piss.ktb/403330743023073/
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger