-->

Labels

2518. MAKRUH LELAKI BERJAMA'AH DI BELAKANG SHAF WANITA

Advertisemen
PERTANYAAN :

Omar Faruq Mukhtarom
Assalamu'alaikum war wab. pingin nanyak neh....apakah ada pengacualian klo sholat dimasjid haromkayak makmum di depan lebih dekat kekiplat itu kan boleh.yg penting di depanya si imam sampai ke kiplat itu tdk ada ma'mun/yakni dikosongkan.yg saya tanyakan klo ma'mum yg laki 2 berada di belakangnya perempuan itu ...apakah ada pengacualian juga.... kayak di atas. apakah ada selain hokum makroh... terima kacih mohon jawapanya

JAWABAN :

> Ghufron Bkl 
Wa'alaikumussalaam, jama'ah laki-laki berada di belakang jama'ah wanita hukumnya makruh, dan selama ini belum menemukan pengecualian dari hukum ini :

.ويسن إذا تعددت أصناف المأموم أن يقف خلفه الرجال ولو أرقاء ثم بعدهم إن كمل صفهم الصبيان ثم بعدهم وان لم يكمل صفهم النساء____ومتى خولف الترتيب المذكور كره. إعانة الطالبين ٢/٢٥ 

Solusinya silahkan buka dokumen berikut :

LINK DISKUSI :
DOKUMEN FB :
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger