-->

Labels

2577. BAGIAN WARIS ISTRI KETIKA ADA ANAK

Advertisemen
PERTANYAAN :

Zaine Elarifine Yahya
Assalaamu 'alaikum. Istri kedua si mayyit dinikahi setelah isteri pertama wafat, ia adik dari isteri pertama tsb. Dari isteri pertama mendapat tujuh anak, 4 Laki-laki 3 Perempuan. Apakah si isteri kedua ibu tiri mereka ini mendapat bagian warisan si mayyit ? Berapa bagiannya ? Titipan kilat jawaban ekspresss..

JAWABAN :

> Ghufron Bkl 
Wa'alaykum salam. Istri kedua tersebut karena ada anaknya simayit maka mendapatkan waritsan 1/8 nya tirkah (harta tinggalan warisan).

.والثمن فرض الزوجة والزوجتين والزوجات مع الولد أو ولد الإبن ويشتركن كلهن في الثمن. الباجوري ٢/٧٧

> Ahmed Machfudh 
Isteri dapat seperdelapan, anak anak sisanya, sisa dibagi 11 ( anak lelaki kita anggap perempuan, jadi 4 x 2 = 8, dan 8 + 3 = 11, karena lidz dzakari mitslu hadzdzil untsayain, bagi lelaki dapat dua bagian perempuan) lalu tiap anak lelaki dapat dua bagian dan anak perempuan satu bagian.

LINK DISKUSI :
DOKUMEN FB :
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger