-->

Labels

3043. HUKUM ORANG TUA TIDAK MAU MENIKAHKAN ANAKNYA

Advertisemen
PERTANYAAN:

Assalamu'alikum. Bagaimana hukum bila ada orang tua menolak permintaan anaknya untuk menikah sedang sang anak sudah cukup syarat, dengan alasan orang tua sudah suruh menunggu saudara yang lebih tua ? [Yaser Arafatah].

JAWABAN :

Wa'alaikumsalam. Rosulullah berssabda : Barang siapa yang terlahir atasnya seorang anak, maka baguskanlah nama dan adabnya, dan jika telah baligh maka nikahkanlah, maka jika telah baligh dan belum dinikahkan ketika si anak melakukan satu dosa, maka dosanya ditanggung oleh bapaknya. [Ghufron Bkl].

عن أبي سعيد وابن عباس رضي الله عنهم قالا: قال رسول الله (ص): من ولد له ولد فليحسن اسمه وأدبه، وإذا بلغ فليزوجه، فإن بلغ ولم يزوجه فأصاب إثما فإنما إثمه على أبيه : اعانة الطالبين ٣/٢٥٤ :

LINK DISKUSI :

www.fb.com/groups/piss.ktb/764516750237802/
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger