-->

Labels

3077. FIQIH SHALAT : MAKRUHNYA SHOLAT SUNNAH SETELAH IQAMAH DIKUMANDANGKAN

Advertisemen

PERTANYAAN :

Subuh Awal
Assalamu'alaikum.. Mau tanya...Ada seorang sholat sunnah qobliyah masih diroka'at awal,tapi tiba-tiba iqomah dilantunkan, Pertanyaannya apa yg paling utama bagi orang tersbut??
Apakah melanjutkan/ membatalkan sunnah qobliyahnya?? Makasih.

Jawaban :

> Nisa Ul Aana
wa alaikum salaam, Dalam kasus tersebut lanjutkan saja shalat sunnahnya selama tidak khawatir ketinggalan sholat berjama'ah

وكره ابتداء نفل بعد شروع المقيم في الإقامة ولو بغير إذن الإمام فإن كان فيه أتمه إن لم يخش بإتمامه فوت جماعة وإلا قطعه ندبا ودخل فيها ما لم يرج جماعة أخرى.

فتح المعين

Arti ibarotnya kurang lebih begini: dimakruhkan memulai sholat sunat setelah dikumandangkan iqomah, meskipun (iqomahnya) tanpa seijin imam. maka apabila sedang sholat Sunat (terus ada iqomah) sempurnahkanlah sholat sunat tersbut selama tidak khawtir ketinggalan berjam'ah, apabila khawatir (ketinggalan berjama'ah) maka disunahkan/direkomendasikan (nadban) memutuskan sholat sunat tersbut, lalu ikut berjama'ah. hal ini selama tidak ada harapan akan adanya sholat berjam'ah yang lainnya.


Wallohu a'lam bis showab

LINK DISKUSI :
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger