-->

Labels

4049. USHUL FIQH : BATASAN DAN DEFINISI 'URF (ADAT KEBIASAAN) DALAM FIQIH

Advertisemen
PERTANYAAN :

> Rahil Memed
Assalamualaikum. Jumhurul ulama mengatakan bahwa perhiasan yang dipakai wanita itu tidak wajib dikeluarkan zakatnya. Abu hasan 'ali dlm ﺍﻟﺤﺎﻭﻱ ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ mengatakan asal sesuai 'urf atau kebiasaan dan tidak berlebihan
Pertanyaannya ?? Apakah dari kalangan ulama ada yang merinci,, yang dimaksud urf tidak berlebihan itu berapa gram kiranya ???

JAWABAN :

Waalaikum salam. Pengertian isrof itu disini yaitu :lebih dari pada ukuran teman temannya dia atau lebih dari kebiasaan orang orang memakai , pada tempat yg sama dan waktu yang sama. Jadi yang namanya urf ya tidak akan ditentukan secara eksak karena ukurannya mengikuti adat dan kondisi masing-masing. Di Indonesia misalnya tidak lazim wanita pakai anting di hidung maka anting hidung tersebut tetap dizakati..

- Taqrirot Assadidah I : 410 

التقريرات السديدة ج ١ ص ٤١٠
ضابط الإسراف :أن يزيد على العادة أمثالها و قرينتها في بلدها و زمنها فتجب الزكاة فيه كاملا لا في القدر الزائد على أمثالها فقط. 

- Roudlotuth Tholibin II : 260

روضة الطالبين (2/260)
 أَمَّا الْحُلِيُّ الْمُحَرَّمُ فَتَجِبُ الزَّكَاةُ فِيهِ بِالْإِجْمَاعِ

- Kisaful Qina' II : 234

كشاف القناع (2/234)
 وَلَا زَكَاةَ فِي حُلِيٍّ مُبَاحٍ لِرَجُلٍ وَامْرَأَةٍ مِنْ ذَهَبٍ وَفِضَّةٍ مُعَدٍّ لِاسْتِعْمَالٍ مُبَاحٍ أَوْ إعَارَةٍ ، وَلَوْ لَمْ يُعَرْ أَوْ يُلْبَسْ حَيْثُ أُعِدَّ لِذَلِكَ

- Mausu'ah Fiqhiyyah 18 : 113

الموسوعة الفقهية (18/113)
 اتفق الفقهاء على وجوب الزكاة في الحلي المستعمل استعمالاً محرماً , كأن يتخذ الرجل حلي الذهب للاستعمال

 و الله أعلم. Wallohu A'lam. (ALF)

MUJAWWIB :
Muhib Salaf Soleh, Wong Gendeng, Ichsan Nafarin

LINK ASAL :
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger