Advertisemen
KAJIAN HUKUM MATERIL PERADILAN AGAMA
A.
Pengertian Hukum Materil
Hukum Materil Peradilan Agama adalah hukum Islam yang
kemudian sering didefinisikan sebagai fikih yang sudah barang tentu rentan
terhadap perbedaan. Hukum materiil Peradilan Agama selama ini bukan merupakan
hukum tertulis dan masih berserakan dalam berbagai kitab karya ulama
Advertisemen