-->

Labels

OBYEK KAJIAN FILSAFAT HUKUM ISLAM

Advertisemen



OBYEK KAJIAN FILSAFAT HUKUM ISLAM



  Hukum Islam mengacu pada pandangan hukum yang bersifat tehologis. Artinya, hukum islam itu diciptakan karena ia mempunyai maksud dan tujuan. Tujuan dari adanya hukum islam adalah terciptanya kedamaian di dunia dan kebahagiaan di akhirat. Jadi, hukum Islam bukan bertujuan meraih kebahagiaan yang fana dan pendek di dunia semata, tetapi juga mengarahkan
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger