-->

Labels

Hukum Asuransi Dalam Islam

Advertisemen

A.    Pengertian Asuransi

Dalam bahasa Arab, asuransi dikenal dengan istilah at-ta’min, penanggung
disebut mu’ammin, tertanggung disebut mu’amman lahu atau musta’min. At-ta’min diambil
dari amana yang artinya memberi perlindungan, ketenangan, rasa
aman, dan bebas dari rasa takut, seperti yang tersebut dalam QS. Quraisy (106):
4, yaitu  Dialah Allah yang mengamankan
mereka dari ketakutan.
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Tanya Jawab Islam - All Rights Reserved - Template By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger